PASIRPENGARAIAN – H Forkot SH MH umumkan telah ditetapkan sebagai Ketua Komite Eksekutif Kabupaten (Exco) Partai Butuh Rokan Hulu (Rohul).
Ditetapkannya H Forkot sebagai Ketua Exco Kabupaten Rokan Hulu sesuai Surat Keputusan (SK) Komite Eksekutif Partai Buruh Nomor : 008/D/SK.KAB-KOTA/EXCO-PB/XI/2021 tentang susunan pengurus Komite Eksekutif Kabupaten (Exco Kabupaten) Partai Buruh Rokan Hulu Periode 2021-2026.
Seperti yang diketahui, Partai Buruh adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pertama kali pada tanggal 28 Agustus 1998. Partai Politik ini pernah menjadi peserta Pemilu pada Tahun 1999, 2004 dan 2009.
Disampaikan H Forkot kepada awak media Riausmart.com secara eksklusif, terpilihnya dia sebagai Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kabupaten Rokan Hulu, merupakan jawaban dari seluruh keluh kesah kaum Buruh yang ada di Negeri Seribu Suluk.
“Dengan terpilihnya kita sebagai Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kabupaten Rokan Hulu, tentu menjadi momentum untuk mempersatukan seluruh elemen Buruh yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yang kita cintai ini,” Jelas H Forkot, Selasa (18/01).
Mantan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu itu mengaku kedepan Exco Partai Buruh Kabupaten Rokan Hulu akan menjadi wadah kaum Buruh dalam mendapatkan seluruh haknya.
“Menjawab setiap keluh kesah dan memperjuangkan setiap hak kaum buruh, kami siap membawa amanah kaum buruh di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang,” Tambahnya.
Lanjut H Forkot lagi, saat ini dia dan kepengurusan Exco Partai Buruh Kabupaten Rokan Hulu tengah mempersiapkan Exco Kecamatan Partai Buruh di 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
“Saat ini 12 Kecamatan sudah solid, InsyaAllah sisanya akan segera menyusul dan segera kita lantik dalam waktu dekat,” Sebutnya.