Kejati Riau Tanggapi Dugaan Pemerasan Dana BOS Oleh Oknum Jaksa di Inhu

PEKANBARU – Terkait pemberitaan dugaan pemerasan oleh oknum jaksa terhadap dana BOS di dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Kajati Riau, Dr Mia Amiati SH, MH mengatakan tidak akan tinggal diam dan tengah melakukan serangkaian kroscek kebawah oleh tim pengawas dari Kejati Riau.

Hal ini disampaikan Kajati dalam sebuah jumpa Pers, di kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (27/07/2020).

Dikutip dari Aktualdetik.com, bentuk tanggap kejaksaan Tinggi Riau terhadap situasi dan keadaan pasca informasi tersebut di kabupaten Inhu, Kejati Riau melalui Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH Melakukan Silaturahmi bersama 63 Kepala Sekolah SMP Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka menetralisir berita yang tidak baik yang diduga dilakukan oleh oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Bertempat di Gedung Dang Purnama Rengat silaturahmi tersebut dihadiri langsung Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, dan dihadiri Plt. Kadis Pendidikan Inhu Ibrahim Alimin, Ketua PGRI Riau M Syafi’i, Ketua PGRI Inhu Eka Satria, LKBH PGRI Riau Taufik, dan 63 Kepsek SMP se Inhu.

,”Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau siap melakukan pengamanan kegiatan dalam pengelolaan dana BOS. Sehingga, kedepan tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi maupun pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan penegakan hukum, dan agar hal serupa tidak terjadi lagi,” kata Raharjo.

Menurutnya belajar dari peristiwa tersebut, Kejati Riau akan melaksanakan program Jaga Sekolah yang bertujuan untuk pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan mencegah perluasan paham radikalisme.