Lapas Pasir Pengaraian Tes Urin WBP

PASIRPENGARAIAN – Bentuk keseriusan terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian lakukan tes urin terhadap puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dilaksanakannya tes urin bagi WBP ini, merupakan tindak lanjut perintah dari Direktur Jenderal Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk melakukan Tes Urine secara acak setiap bulannya sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Tes urin yang dilaksanakan secara acak ini dilakukan pada Kamis (25/05), dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu didampingi Kepala KPLP, Marcos Sihombing.
Diakui Kalapas kegiatan tes urin ini dilaksanakan secara mandiri dan ditangani oleh Tim kesehatan Lapas Pasir Pengaraian, dengan sampel 30 warga binaan yang dipilih secara acak di setiap kamar hunian.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh warga binaan,” kata Kalapas.
Dari 30 WBP yang dites urin, diakui Kalapas semuanya menunjukkan hasil negatif, sehingga Kalapas Bahtiar sangat bersyukur atas hal itu.
“Dari 30 warga binaan yang mengikuti tes urin semuanya menunjukkan hasil negatif,” ungkap Bahtiar.
Dia juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh warga binaan maupun pegawai di Lingkungan Lapas.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Lapas Pasir Pengaraian dalam mewujudkan Lapas Bersih Dari Narkoba (Bersinar) dan demi menciptakan lingkungan lapas yang kondusif,” jelasnya.
“Sebagai bagian yang bersentuhan langsung dengan warga binaan, kami tegaskan bahwa jajaran pengamanan terus berkomitmen secara penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Kita juga sudah mengultimatum seluruh petugas pengamanan untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Seperti yang kita ketahui, perang terhadap narkoba ini tidak main-main, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran tentu akan kita tindak secara tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, ” pungkasnya mengakhiri.