JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sebanyak Rp 200 triliun yang disediakan pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) akan disalurkan ke sektor perbankan pada sore ini. Dana tersebut hanya akan diterima oleh lima bank. Dikutip dari Detikfinance pada Jum’at (12/9/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI sebesar Rp 55 triliun, serta BTN sebesar Rp 25 triliun. Sementara itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan mendapatkan dana senilai Rp 10 triliun.
“(Ada yang lebih kecil) karena size bank-nya dan kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/9/2025).
Purbaya menyatakan bahwa dana tersebut akan disalurkan ke perbankan dalam bentuk deposito on call, yang merupakan simpanan yang bisa ditarik kapan saja setelah pemberitahuan. Ia percaya bahwa dana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena ada biaya terkait penempatan dana, sehingga bank akan termotivasi untuk mencari imbal hasil yang lebih tinggi.
“Mungkin bank-nya habis itu bingung menyalurkan kemana? Pasti pelan-pelan akan jadi kredit sehingga ekonomi bisa bergerak,” ujarnya.
Kebijakan ini dicantumkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Salah satu bagian dari aturan tersebut meminta perbankan agar tidak menggunakan dana yang ada untuk membeli surat berharga negara (SBN), melainkan untuk meningkatkan penyaluran kredit.
“Tujuannya itu menciptakan likuiditas di sistem finansial sehingga mereka terpaksa memberi kredit dan ekonomi akan bergerak,” tegas Purbaya. Tulis (Mo).