PASIRPENGARAIAN – Nasib malang tidak dapat dielakkan oleh RC (31), ibu dari 3 anaknya yang masih kecil-kecil ini terpaksa berurusan dengan hukum karena mencuri 3 tandan sawit untuk membeli beras.
Dalam pengakuan RC, dirinya terpaksa mengambil atau mencuri buah kelapa sawit dari PTPN V Sei Rokan, Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Riau karena dirumahnya tak ada beras untuk menghidupi anaknya.
RC menjelaskan bahwa saat tertangkap dirinya dibawa oleh satpam dan diarahkan ke Kantor Kebun PTPN V Sei Rokan selanjutnya dirinya dibawa di Polsek Tandun.
” Memang saya tidak ditahan, di tangguhkan oleh warga dan RT selama ini. Saya juga terpaksa mengambil atau mencuri buah sawit itu untuk digunakan beli beras,” ceritanya dengan menetes kan air mata, Selasa (02/06/2020).
” Dari pada keluarga dan anak saya yang masih kecil-kecil ini mati kelaparan karena tidak makan, makanya saya mengambil buah sawit PTPN V Sei Rokan itu, untuk beli beras,” lanjutnya sambil terus menangis.
Lanjutnya, RC yang tinggal dirumah kontrakan di Langgak Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun ini, mengatakan bahwa keluarga mereka tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemkab Rohul selama Pandemi Covid-19.
” Saya hanya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk memperhatikan warga seperti kami yang benar-benar membutuhkan bantuan, apa lagi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini,” imbuh RC.
Hari ini, RC harus menjalani Sidang perdananya atau pembacaan tuntutan jaksa penuntut Umum (JPU) setelah diproses dugaan tindak pidana ringan pencurian buah kelapa sawit di Polsek Tandun pada tanggal 31 Mei 2020 silam.