JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025. Penyampaian kebijakan terbaru ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (15/9/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga hadir dalam acara tersebut. Dikutip dari CNBC pada Senin (15/9/2025).
“Tadi hadir bersama bapak Presiden membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil yang kita beri nama Program Paket Ekonomi 2025 ini yang terdiri delapan program akselerasi 2025 dan empat program dilanjutkan di 2026, dan lima program terkait kendaraan pemerintah untuk tenaga kerja,”ungkap Airlangga.
Paket ekonomi 2025 ini, yang direncanakan dicairkan hingga akhir tahun, mencakup delapan program, salah satunya adalah program magang untuk lulusan perguruan tinggi yang akan mendapatkan uang saku setara dengan upah minimum Provinsi sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama enam bulan.
Selanjutnya, ada perluasan pajak penghasilan pasal 21 yang ditanggung pemerintah, yang ditingkatkan bagi sektor pariwisata sebesar 100 persen selama tiga bulan sisa tahun pajak 2025. Ketiga, bantuan pangan selama dua bulan berupa 10 kg beras, yang bisa bertambah pada bulan Desember jika pelaksanaan anggaran belum memuaskan.
Keempat, terdapat bantuan iuran JKK dan JKM selama enam bulan sebesar 50 persen bagi pekerja yang tidak menerima upah, seperti mitra pengemudi transportasi online, ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik. Kelima, program manfaat layanan tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan yang menawarkan relaksasi bunga KPR/KPA/PUMP/PP dengan maksimum BI Rate ditambah 3 persen.
Keenam, program dengan sistem padat karya tunai melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum, berbentuk upah harian dengan proyek yang berjalan dari September hingga Desember 2025. Ketujuh, akan ada percepatan aturan deregulasi yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2025.
Terakhir, program kedelapan adalah inisiatif perkotaan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemukiman dan menyediakan platform pemasaran untuk ekonomi gig, terutama untuk UMKM. Total anggaran untuk paket ekonomi yang terdiri dari delapan program ini mencapai Rp 16,23 triliun.
Sementara itu, ada empat program yang akan diteruskan pada tahun 2026, di antaranya adalah perpanjangan waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen untuk wajib pajak UMKM serta penyesuaian penerima PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM. Kemudian, perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor pariwisata, serta PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di industri berbasis padat karya.
Akhirnya, juga akan ada program diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima yang bukan penerima upah atau BPU.
Di sisi lain, lima program untuk penyerapan tenaga kerja meliputi operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, replanting di perkebunan rakyat, pengembangan kampung nelayan merah putih, revitalisasi tambak panturan, dan modernisasi kapal nelayan. Tulis (Mo).