Tingkatkan Mutu Lulusan, Sekolah Pascasarjana Unilak Gelar Workshop Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi

PEKANBARU – Dalam rangka meningkatkan mutu akademis dan relevansi pembelajaran agar sejalan dengan kebutuhan dunia kerja serta standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) sukses menyelenggarakan kegiatan Workshop dan Coaching Penyusunan Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE). Kegiatan strategis yang berlangsung selama dua hari pada Senin-Selasa, 22-23 Juni 2026 ini dipusatkan di Ruang L, Lantai II, Gedung Sekolah Pascasarjana Unilak.
Workshop intensif ini melibatkan seluruh jajaran Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, serta Tim Penyusun Kurikulum dari prodi-prodi di lingkungan Sekolah Pascasarjana Unilak.
Guna membedah dokumen akademik secara komprehensif, Unilak menghadirkan akademisi dan pakar terkemuka di bidang Kecerdasan Buatan (AI) serta Data Mining, yaitu Dr. Deny Jollyta, S.Kom., M.Kom. Bersama bimbingan pakar dari Institut Bisnis dan Teknologi (IBT) Pelita Indonesia tersebut, setiap program studi diarahkan untuk merancang kurikulum masa depan yang berfokus penuh pada kompetensi nyata capaian lulusan, perumusan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), serta penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang akuntabel.
Wakil Dekan I Sekolah Pascasarjana Unilak, Dr. Ir. Yuliana Susanti, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa akselerasi implementasi OBE ini bersifat wajib bagi program studi yang sedang menghadapi siklus akreditasi. Hal tersebut krusial agar dokumen kurikulum yang ada dapat dibahas, dibedah, dan disempurnakan secara langsung bersama para narasumber ahli di bidangnya. Kendati demikian, prodi yang belum memasuki masa akreditasi pun tetap diwajibkan terlibat aktif sebagai bagian dari proses penyusunan dan pengembangan mutu internal yang berkesinambungan.
“Harapan besar dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar seluruh prodi di lingkungan Sekolah Pascasarjana Unilak dalam waktu dekat sudah memiliki buku kurikulum OBE yang matang beserta kesiapan penerapannya pada setiap aspek perkuliahan,” ujar Dr. Ir. Yuliana Susanti menerangkan arah kebijakan fakultas.

Lebih lanjut, Wakil Dekan I menekankan bahwa pembaruan tata kelola akademik ini tidak akan berhenti di atas kertas dokumen semata. Manajemen Pascasarjana berkomitmen memastikan sistem kurikulum OBE yang baru dirumuskan ini nantinya dapat terintegrasi secara menyeluruh dengan platform digital Smart Unilak. Melalui digitalisasi kurikulum tersebut, pemantauan terhadap capaian pembelajaran mahasiswa, evaluasi kelulusan berbasis kompetensi, serta transparansi proses audit mutu akademik dapat diakses secara efisien, real-time, dan terpadu.
Resonansi positif terhadap kebijakan ini datang langsung dari para peserta workshop, salah satunya diungkapkan oleh Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Unilak, Dr. Yelia Nathassa Winstar, S.H., M.Kn. Sebagai perwakilan prodi yang ikut membedah kurikulum, ia menegaskan bahwa evaluasi berkala ini merupakan instrumen vital bagi program studi hukum agar terus adaptif.
“Kegiatan evaluasi kurikulum merupakan langkah penting untuk memastikan proses pendidikan tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan regulasi, kebutuhan dunia kerja, serta tuntutan masyarakat. Kurikulum tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman nyata dalam pelaksanaan pembelajaran, penguatan kompetensi lulusan, dan pencapaian visi program studi,” papar Dr. Yelia Nathassa Winstar.
Pelaksanaan workshop ini mempertegas komitmen Sekolah Pascasarjana Unilak untuk terus melahirkan lompatan mutu pendidikan. Dengan menempatkan pemenuhan standar KKNI dan pendekatan pembelajaran berbasis luaran (OBE) sebagai poros utama, Sekolah Pascasarjana Unilak siap mencetak lulusan tingkat magister yang memiliki daya saing tinggi, adaptif terhadap dinamika industri, serta mampu menjawab tantangan profesional di tingkat nasional maupun internasional.