JAKARTA – Kepala desa di seluruh tanah air akan menjalani pemeriksaan urine dan kesehatan untuk menjamin mereka tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kita akan terus kawal Pak Kepala BNN. Kita dari Kementrian Pembangunan Desa berdasarkan visi misi kabinet pak presiden, untuk tahun depan kita akan mulai, kita periksa semua kepala desa dan staf desa,” ungkap Yandri, pada Selasa (5/8/2025). Dikutip dari Liputan6 pada Selasa (5/8).
Menteri Desa akan menginstruksikan kepala desa untuk membentuk Tim Satgas Anti Narkoba di daerah masing-masing untuk melawan pengguna dan peredaran narkoba. Dia berpendapat bahwa narkotika dapat menghancurkan masa depan bangsa.
“Maka salah satu pintu gerbang yang bisa kita selamatkan adalah kita stop semua sumber-sumber pergerakan Narkoba. Pak Kepala BNN saya ingin bertindak juga, setiap desa nanti ada satgas anti narkoba,”tegasnya.
BNN berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba hingga ke tingkat desa atau kelurahan. Sekarang ini, para pengguna dan pengedar sudah dengan mudah menjual narkotika dari satu kampung ke kampung lainnya.
Anggaran desa akan dialokasikan untuk melakukan tes urine kepada kepala desa dan seluruh perangkatnya, serta untuk sosialisasi tentang pencegahan narkoba kepada masyarakat.
“Administrasi terendah dari pemerintah Indonesia sebagai pengambil kebijakan terendah di desa. Maka mereka harus terlepas, terbebas dari pengaruh sindikat narkoba. Salah satu dana yang akan digunakan adalah pemeriksaan urine para kepala desa,” jelas Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom.
Apabila seorang kepala desa terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkoba, hal ini bisa merugikan pembangunan di daerah tersebut dan memperlambat kemajuan pembangunan nasional dari akar rumput.
“Kita bayangkan kalau ternyata kepala desa kita ada menggunakan narkoba, bagaimana impact nya terhadap pembangunan di desa,”pungkasnya. Tulis(Mo).