Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tersebut juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko SH MH serta Kajari se Provinsi Riau lainnya.
Adapun kegiatan FGD ini, juga dibarengi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Daerah dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau dalam rangka melindungi harga TBS di Riau.
Disampaikan Asbin Kejati Riau yang juga merupakan ketua pelaksana kegiatan Dr Robinson Sitorus SH MH, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mengatasi sektor sawit di Provinsi Riau.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaga dan menstabilkan harga sawit, juga menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). Petani itu bahagia, pengusaha bangga, negara sejahtera,” sebutnya.
Disebutkan Robinson, bahwa kegiatan FGD ini diikuti oleh hampir 200 peserta, yang terdiri dari Gubernur, Kepala Dinas maupun Bupati atau Walikota se Provinsi Riau.
“Selain itu, kita juga mengundang Kajari se-Riau, perwakilan kampus, para Dekan Pertanian se-Riau, pengusaha, dan petani sawit,” tambahnya.
Bupati Sukiman mengaku menyambut baik atas kegiatan FGD serta penandatangan MoU yang dilakukan di Kejati Riau, yang mana ini dilakukan demi mendukung kesejahteraan masyarakat Rohul yang dominan bekerja sebagai petani Kelapa Sawit.
Turut mendampingi Bupati Rokan Hulu saat acara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Barikun, SP, Kabag Adwil M.Franovandi,S.STP serta para petinggi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu lainnya.