Pasca Hari Lingkungan Hidup Nasional 2026, Akademisi Dorong Penguatan Kebijakan dan Literasi Lingkungan

PEKANBARU — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional 2026 dinilai perlu dimaknai sebagai ruang refleksi kritis di tengah kondisi ekologis Indonesia yang semakin memprihatinkan. Berbagai bencana lingkungan seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, krisis air bersih, hingga penurunan kualitas ekosistem tidak lagi bersifat insidental, melainkan menunjukkan gejala sistemik dari degradasi lingkungan jangka panjang.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning, Dr. Husni Mubarak, ST., M.Sc., CST, menegaskan bahwa persoalan lingkungan saat ini telah berkembang menjadi isu multidimensi yang berdampak langsung terhadap keselamatan manusia, stabilitas sosial, dan ketahanan pembangunan nasional.
“Banjir, longsor, karhutla, krisis air bersih, hingga penurunan kualitas udara dan ekosistem pesisir menunjukkan bahwa persoalan lingkungan telah menjadi gejala sistemik dari degradasi yang berlangsung lama,” ujarnya.
Ia menilai, agar komitmen lingkungan tidak berhenti pada seremoni tahunan, penguatan kebijakan lingkungan harus berpijak pada realitas ekologis daerah. Di Provinsi Riau, tantangan lingkungan dinilai sangat kompleks, mulai dari deforestasi, kebakaran hutan dan lahan, degradasi gambut, pencemaran sungai, persoalan sampah, hingga konflik pemanfaatan ruang.

“Masalah utama yang masih dihadapi adalah ketimpangan antara kebijakan di atas kertas dengan praktik di lapangan. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum lingkungan membuat berbagai komitmen belum memberikan dampak signifikan bagi pemulihan ekosistem,” jelasnya.
Selain kebijakan, penguatan pendidikan dan literasi lingkungan juga dinilai sebagai faktor kunci yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, isu lingkungan seharusnya tidak hanya dipahami sebagai agenda teknis, tetapi sebagai perubahan paradigma relasi manusia dengan lingkungan.
“Pendidikan lingkungan perlu diintegrasikan secara sistematis sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta diperluas melalui edukasi masyarakat dan pelibatan generasi muda berbasis kearifan lokal,” katanya.
Lebih lanjut, Dr. Husni menekankan pentingnya kolaborasi multipihak yang bersifat substantif, bukan sekadar simbolik. Pengelolaan lingkungan membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat lokal, dan akademisi dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
“Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek utama pengelolaan lingkungan, sementara dunia usaha didorong menerapkan tanggung jawab lingkungan secara konsisten dengan dukungan ilmu pengetahuan dan riset lintas disiplin,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan lingkungan nasional semakin diperberat oleh dampak perubahan iklim global, seperti peningkatan curah hujan ekstrem, kekeringan berkepanjangan, dan kenaikan muka air laut. Kondisi ini meningkatkan risiko bencana, terutama bagi kelompok masyarakat yang tinggal di wilayah rentan.
“Hari Lingkungan Hidup Nasional seharusnya menjadi momentum reflektif untuk mengevaluasi sejauh mana komitmen lingkungan telah diterjemahkan dalam kebijakan, praktik pembangunan, dan perilaku sosial,” pungkasnya.