PEKANBARU — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional 2026 dinilai perlu dimaknai sebagai ruang refleksi kritis di tengah kondisi ekologis Indonesia yang semakin memprihatinkan. Berbagai bencana lingkungan seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, krisis air bersih, hingga penurunan kualitas ekosistem tidak lagi bersifat insidental, melainkan menunjukkan gejala sistemik dari degradasi lingkungan jangka panjang.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning, Dr. Husni Mubarak, ST., M.Sc., CST, menegaskan bahwa persoalan lingkungan saat ini telah berkembang menjadi isu multidimensi yang berdampak langsung terhadap keselamatan manusia, stabilitas sosial, dan ketahanan pembangunan nasional.
“Banjir, longsor, karhutla, krisis air bersih, hingga penurunan kualitas udara dan ekosistem pesisir menunjukkan bahwa persoalan lingkungan telah menjadi gejala sistemik dari degradasi yang berlangsung lama,” ujarnya.
Ia menilai, agar komitmen lingkungan tidak berhenti pada seremoni tahunan, penguatan kebijakan lingkungan harus berpijak pada realitas ekologis daerah. Di Provinsi Riau, tantangan lingkungan dinilai sangat kompleks, mulai dari deforestasi, kebakaran hutan dan lahan, degradasi gambut, pencemaran sungai, persoalan sampah, hingga konflik pemanfaatan ruang.













